Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, peran teknologi surveilans laut sangat penting dalam pengawasan kelautan Indonesia. Teknologi ini memungkinkan pihak berwenang untuk memantau dan mengawasi perairan laut secara lebih efektif dan efisien.
Menurut Dr. Slamet Soebjakto, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Strategis Kelautan, teknologi surveilans laut dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi masalah di laut, seperti illegal fishing dan perambahan terumbu karang. Dengan menggunakan teknologi ini, pengawasan kelautan Indonesia dapat dilakukan dengan lebih maksimal.
Salah satu teknologi surveilans laut yang saat ini sedang berkembang pesat adalah sistem pemantauan satelit. Dengan sistem ini, gambaran kondisi laut dapat diperoleh secara real-time dan akurat. Hal ini memudahkan pihak berwenang dalam mengambil tindakan yang tepat dan cepat dalam mengatasi permasalahan di laut.
Selain itu, teknologi surveilans laut juga dapat digunakan untuk melindungi sumber daya kelautan Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, “Dengan teknologi surveilans laut yang canggih, kita dapat mengawasi dengan lebih baik potensi sumber daya kelautan kita sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.”
Namun, meskipun teknologi surveilans laut memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan kelautan Indonesia, masih diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga surveilans laut, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan laut Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Dr. Slamet Soebjakto, “Kerja sama yang baik antara semua pihak sangat diperlukan agar pengawasan kelautan Indonesia dapat dilakukan secara holistik dan berkelanjutan.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran teknologi surveilans laut dalam pengawasan kelautan Indonesia sangatlah vital. Dengan memanfaatkan teknologi ini secara optimal dan melakukan kerja sama yang baik antara semua pihak terkait, kelautan Indonesia dapat terjaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.