Peran Hukum Internasional dalam Pembentukan Peraturan Hukum Laut Indonesia


Peran Hukum Internasional dalam Pembentukan Peraturan Hukum Laut Indonesia sangatlah penting dalam menjaga kedaulatan dan keberlangsungan negara kepulauan seperti Indonesia. Hukum internasional merupakan landasan utama yang digunakan dalam pembentukan peraturan hukum laut di Indonesia, mengingat wilayah Indonesia yang sebagian besar terdiri dari lautan.

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, “Hukum internasional memberikan pedoman yang jelas dalam menentukan batas-batas wilayah negara di laut, sehingga sangat penting bagi Indonesia untuk mematuhi dan menerapkan hukum internasional dalam peraturan hukum lautnya.”

Penerapan hukum internasional dalam peraturan hukum laut Indonesia juga berkaitan erat dengan konsep negara kepulauan yang diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Menurut UNCLOS, negara kepulauan memiliki hak-hak khusus dalam pengelolaan sumber daya laut di sekitar wilayahnya.

Dalam hal ini, Dr. Surya Tjandra, seorang pakar hukum laut dari Universitas Padjadjaran, menekankan pentingnya Indonesia untuk memahami dan mengimplementasikan konsep negara kepulauan sesuai dengan UNCLOS. “Dengan mematuhi hukum internasional, Indonesia dapat melindungi kepentingan nasionalnya di laut dan menjaga kedaulatan wilayahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Peran hukum internasional dalam pembentukan peraturan hukum laut Indonesia juga dapat dilihat dari upaya Indonesia dalam menyelesaikan sengketa wilayah laut dengan negara tetangga melalui mekanisme hukum internasional seperti Pengadilan Internasional. Contohnya adalah sengketa Laut China Selatan yang berhasil diselesaikan melalui putusan Pengadilan Internasional pada tahun 2016.

Secara keseluruhan, peran hukum internasional dalam pembentukan peraturan hukum laut Indonesia tidak hanya penting untuk menjaga kedaulatan negara, tetapi juga untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Dengan memahami dan mengimplementasikan hukum internasional, Indonesia dapat menjadi negara yang berdaulat dan berwibawa di dunia internasional.