Kedaulatan negara merupakan konsep yang sangat penting bagi sebuah negara, termasuk bagi Indonesia. Makna dan pentingnya kedaulatan negara bagi Indonesia tidak bisa dianggap remeh, karena hal ini berkaitan dengan keberlangsungan dan keberadaan negara itu sendiri.
Menurut Pakar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, kedaulatan negara adalah hak mutlak yang dimiliki oleh sebuah negara untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan dari negara lain. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Kedaulatan adalah milik rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh negara.”
Dalam konteks Indonesia, kedaulatan negara memiliki makna yang sangat mendalam. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, kedaulatan negara sangat penting untuk melindungi kekayaan alam dan kepentingan nasional Indonesia.
Presiden RI, Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa “Kedaulatan negara adalah harga mati yang harus dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedaulatan negara bagi keberlangsungan negara Indonesia.
Namun, tantangan terhadap kedaulatan negara juga semakin kompleks. Globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membuka pintu bagi campur tangan negara-negara lain dalam urusan dalam negeri suatu negara. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kedaulatan negara harus semakin diperkuat.
Dalam konteks geopolitik, Prof. Rizal Sukma, Direktur Pusat Studi Global, Ekonomi, dan Politik (CGS) Universitas Indonesia, menyatakan bahwa “Kedaulatan negara merupakan fondasi utama bagi stabilitas dan keberlangsungan suatu negara.” Hal ini menggarisbawahi betapa pentingnya kedaulatan negara bagi keberadaan Indonesia di tengah gejolak politik dan ekonomi global.
Secara keseluruhan, makna dan pentingnya kedaulatan negara bagi Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Kedaulatan negara merupakan hak mutlak yang harus dijaga dan dipertahankan oleh setiap warga negara Indonesia. Dengan menjaga kedaulatan negara, Indonesia akan mampu berdiri tegak di atas kaki sendiri dan melindungi kepentingan nasionalnya.