Menjaga kedaulatan maritim merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah negara kepulauan seperti Indonesia. Kedaulatan maritim adalah hak suatu negara untuk memanfaatkan dan mengelola sumber daya laut yang terdapat di wilayah perairannya. Namun, seringkali kedaulatan maritim suatu negara dapat terancam oleh penyusupan kapal asing.
Bahaya penyusupan kapal asing dapat mengancam kedaulatan maritim sebuah negara. Penyusupan kapal asing dapat terjadi ketika kapal-kapal asing masuk ke perairan suatu negara tanpa izin atau melanggar hukum yang berlaku. Hal ini dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di perairan suatu negara serta merugikan negara tersebut secara ekonomi.
Menjaga kedaulatan maritim dari bahaya penyusupan kapal asing memerlukan kerjasama antara berbagai pihak terkait, seperti TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lembaga terkait lainnya. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah penyusupan kapal asing antara lain patroli laut, pengawasan radar, dan kerjasama internasional.
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, “Penyusupan kapal asing merupakan ancaman serius bagi kedaulatan maritim Indonesia. Kami terus melakukan patroli laut dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencegah hal ini.”
Para ahli juga menyoroti bahaya penyusupan kapal asing terhadap kedaulatan maritim sebuah negara. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia, “Penyusupan kapal asing dapat merusak hubungan antar negara dan menimbulkan konflik di kawasan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di perairannya.”
Dengan demikian, menjaga kedaulatan maritim dari bahaya penyusupan kapal asing merupakan tugas yang sangat penting bagi sebuah negara. Diperlukan kerjasama antar berbagai pihak terkait serta upaya yang sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya penyusupan kapal asing demi menjaga kedaulatan maritim sebuah negara.